64. Trading Forex
Pertanyaan :
Di suatu daerah ada sebuah pesantren yang digegerkan sebab
ada salah seorang ustadz dalam pesantren tersebut, mengikuti bisnis trading
forex, sontak membuat masyarakat geger, sebab menuurut sebagian masyarkat,
trading forex tidak ubahnya sebuah permainan judi. Sebenarnya bagaimanakah
hukum trading forex ?
Jawaban :
Dalam hal ini para musyariwin takror belum valid dalam
mentashowurkan masalah trading, dan sebagian besar musyawirin mencukupkan
dengan hasil BMK Lirboyo komisi B, yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 13
januari 2022 menghasilkan :
Pertanyaan : Apa hukum bermain Trading Forex (baik melalui
broker resmi atau broker ilegal)?
Jawaban ; Haram dan
tidak sah karena Trading Forex mengandung hal-hal sebagai berikut:
➢
Ghurur (spekulasi).
➢
Aqd bai’ al- dain bi al-dain al-tsabit min qabl (transaksi tanggungan dengan
tanggungan yang sudah ditetapkan) yang hukumnya tidak sah
. ➢ Bai’ al- mabi’ qobl al-qobdl
(penjualan barang sebelum diserahterimakan)
Komentar
Posting Komentar