60. Lomba Memancing Ikan
Pertanyaan : Assalamualaikum...bagaimana hukum lomba pemancingan di kolam dengan adanya uang pendaftaran dan yang menang mendapatkan hadiah ? jawaban: Hukum asal dari memancing adalah diperbolehkan sebab memancing termasuk salah satu sarana untuk memburu ikan, namun jika Memancing tersebut dibuat perlombaan dengan adanya uang pendaftaran disertai adanya hadiah, maka hukum perlombaan tersebut tidak sah dan tidak boleh. Catatan : 1. Perlombaan berhadiah hanya boleh bagi beberapa hal yang mengandung unsur latihan untuk strategi atau untuk peperangan semisal lomba renang, balap kuda, memanah dll. 2. Menyewakan kolam ikan untuk dibuat ajang memancing hukumnya juga tidak sah, sebab tidak memenuhi syarat sewa menyuewa yakni harus mengambil manfaat bukan mengambil benda (dalam hal ini Mendapatkan Ikan). 3. Apabila hasil Uang Pendaftaran tersebut dijadikan hadiah lomba, maka akan berpotensi terjadi perjudian yang dialarang oleh agama. 4. JIka memanci...