Takror 27 Agustus 2020 Diskripsi masalah Ada orang mampu untuk beraktifitas sebagai mana biasa, Namun saat melakukan sholat dengan berdiri dia tdk mampu Pertanyaan : Saat orang itu sholat dengan cara duduk, bolehkah dia melakukan rukuk dan sujud dengan posisi duduk (padahal dia mampu untuk rukuk dan sujud secara sempurna) Jawaban : Orang Yang tidak Mampu Sholat Dengan keadan Berdiri, Maka Boleh Baginya Untuk Sholat dengan Duduk, sedangkan untuk Rukuk dan Sujud, Apabila dia Mampu Melakukannya, Maka Tetap Harus Dilakukan Secara Sempurna. Catatan : Berdiri Untuk Membaca Fatihah Membutuhkan Waktu Yang Lumayan Lama, sedangkan Berdiri Untuk Melakukan Rukuk dan Sujud Tidak Membutuhkan Waktu Yang Lama, Sehingga Dimungkinkan Seseorang Mampu Berdiri Untuk Melakukan Rukuk namun Tidak Mampu Berdiri Untuk Membaca Fatihah. Ibarat : *حاشية القليوبي 1/166* (فَإِنْ عَجَزَ) الْمُصَلِّي (عَنْ الْقُعُودِ) بِالْمَعْنَى السَّابِقِ (صَلَّى لِجَ...
MERUPAKAN HASIL- HASIL DISKUSI MELALUI GRUP WHATSAPP ALUMNI PONDOK PESANTREN ASSUNNIYYAH LINTAS GENERASI Group Takror Ini Dibina Oleh Beberapa Alumni Senior PP. Assunniyyah Kencong Jember Sebagai Berikut : Dewan Mushohhih : 1. Ust. Muhammad Ghozi Pulo Lumajang 2. Ust. Imam Rosyadi Papar Kediri 3. Ust. Ibni Hasan Abdillah Kencong Jember 4. Ust. Imam Syafi'i Cilacap Jawa Tengah